Berita Terbaru

BAZNAS Bintan menyalurkan Zakat di Hari Jadi ke 74 Kabupaten Bintan
Bintan, 30/11. Sempena memperingati hari jadi ke 74 Kabupaten Bintan, BAZNAS Bintan mendistribusikan zakat kepada para mustahiq yang berhak menerimanya. Kegiatan pendistribusian itu disejalankan dengan acara tabligh Akbar hari jadi kabupaten Bintan yang ke 74 di Masjid Raya Kijang.
Total zakat yang didistribusikan sebesar 100 juta untuk lima program, yaitu Bintan Cerdas, Bintan Makmur, Bintan Sehat, Bintan Taqwa dan Bintan Peduli. Pendistribusian dilaksanakan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Bupati Bintan kepada perwakilan dari setiap program.
Pada acara tersebut juga hadir seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Bintan, Drs.H.Suryono selaku ketua BAZNAS Kabupaten Bintan mengatakan bahwa kegiatan pendistribusian kali ini sangat penting untuk BAZNAS Kabupaten Bintan, karena seluruh bantuan diserahkan langsung oleh Gubernur dan Bupati Bintan, semoga ini menjadi tonggak awal kebangkitan zakat di kabupaten Bintan, dan kami berharap semakin tinggi juga kepercayaan masyarakat untuk berzakat di BAZNAS Kabupaten Bintan. Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bintan yang selalu mendukung kegiatan BAZNAS dalam penghimpunan zakat di Kabupaten Bintan, hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya peraturan bupati Bintan tentang optimalisasi penghimpunan zakat di Kabupaten Bintan. Semoga apa yang kita usahakan di dunia ini menjadi amal soleh kita di akhirat nanti tutupnya.(d.t)
BERITA08/12/2022 | d.t

PUSTAKA ZAKAT_PENGERTIAN ZAKAT
PENGERTIAN ZAKAT
Zakat mempunyai berbagai makna, berasal dari kata zaka, para ulama memberikan makna yang berbeda-beda.
Pertama, zakat bermakna at-Thahuru (membersihkan atau mensucikan), demikian menurut Abu Hasan al-Wahidi dalam Imam Nawawi. Artinya, orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan hartanya maupun jiwanya.
Allah SWT berfirman :
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah /9 : 103)
Kedua, bermakna al-Barakatu (berkah). Artinya, orang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakikatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta.
Ketiga, zakat bermakna an-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang, demikian menurut Abu Muhammad Ibnu Qutaibah. Makna ini menegaskan bahwa, orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tetapi sebaliknya mereka tampak tenang, damai, terhindar dari musibah dan bertambah rezekinya.
Keempat, zakat bermakna as-Shalahu (beres atau bagus). Artinya, orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu bagus dalam arti tidak bermasalah dan terhindar dari masalah. Orang yang selalu ditimpa musibah atau masalah, misalnya kebangkurtan, kecurian, kerampokan, hilang dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lain yang telah Allah sebutkan di dalam Al-Quran.
Lalu zakat sendiri berarti ; sebagian harta (tertentu) yang telah diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (at-Taubah/9:60) dengan kadar, harta dan lafaz tertentu, serta memenuhi syarat dan rukunnya. Jadi harta kekayaan yang dikeluarkan seseorang itu namanya zakat, karena harta atau kekayaan itu akan membersihkan, membereskan, bertambah dan mendatangkan keberkahan bagi pemiliknya. Dengan demikian, zakat merupakan sarana atau tali pengikat yang kuat dalam membina hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar sesama manusia (kaya dan miskin).
Islam telah memberikan tuntunan bagi kehidupan manusia dan zakat adalah salah satu bentuk cara hidup sosial yang peduli sesama manusia, dimana zakat berfungsi sebagai jembatan untuk mempererat hubungan kasih sayang antar umat manusia. Selain itu, zakat adalah bukti konkrit ajaran islam tentang persaudaraan dan ajang tolong menolong. Oleh karenanya, zakat mempunyai arti dan fungsi dalam kehidupan, sehingga dalam pelaksanaannya menuntut adanya lembaga khusus yang menangani pemungutan dan penyalurannya.
Selain itu juga, zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda, transedental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan umat manusia, terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain :
Menolong, membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT.
Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, sedangkan ia sendiri tidak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah.
Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tenteram, aman lahir batin.
BERITA14/11/2022 | Deni Triyanto

Kegiatan Monitoring BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Ke BAZNAS Kabupaten Bintan
BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau lakukan koordinasi ke BAZNAS Kabupaten Bintan pada Senin, 29 Agustus 2022. Adapun Fungsi di lakukan nya koordinasi ini oleh BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau sebagai amanah pengelolaan zakat, infak dan sedekah kepada seluruh BAZNAS Kota dan Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Arusman Yusuf, M.H.I, Wakil ketua I BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Suparwi, S.Sos, Wakil ketua II BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Dr. Pauzi, S.Ag., M.Si, Wakil ketua III BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Nanang Rohendi, S,Pd.I, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Deni Mulyana, S.E . dan hadir pula Ketua dan wakil ketua BAZNAS Kabupaten Bintan.
sumber :https://baznaskepri.org/kegiatan-monitoring-baznas-provinsi-kepulauan-riau-ke-baznas-kabupaten-bintan/
BERITA29/08/2022 | RM

Perbup Disiapkan, Pemkab Bintan Segera Pungut Zakat ASN
TEMPO.CO, Jakarta - Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, beserta jajaran OPD, Forkopimda mengikuti kegiatan Nusantara Cinta Zakat di lingkup ASN Pemkab Bintan, pada Rabu 13 April 2022 lalu. Acara yang digagas Badan Amil Zakat (Baznas) Bintan ini diadakan di Aula Kantor Bupati Bintan.
Sebagai Plt Bupati, Roby langsung membayar zakat profesinya ke petugas pelayanan Baznas Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan. Roby menerangkan, pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan, sudah terselesaikan.
“Alhamdulillah, pembahasannya sudah rampung. Dalam waktu dekat kita berharap sudah resmi menjadi Perbup, supaya segera diimplementasikan,” kata Roby, fikutip dari Hariankepri.com, mitra Teras.id.
Untuk mengoptimalkan kewajiban zakat profesi, Roby akan membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masing-masing instansi. Dengan demikian, sambung Roby, potensi zakat dapat berdampak terhadap kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Bintan. “Semua yang berada di bawah Pemerintah Daerah. Kita atur teknisnya seperti apa, harus ada UPZ di setiap instansi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Bintan, Suryono memperkirakan potensi zakat profesi ASN Kabupaten Bintan lebih dari setengah miliar rupiah, atau sekitar Rp 733 juta per bulan. “Kalau sekarang zakat yang terkumpul dari masyarakat dan sebagian ASN baru berkisar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan,” ucap Suryono, pada September 2021 silam.
Jika zakat ASN dibuatkan payung hukum melalui Perda, maka, menurut Suryono, pengelolaan zakat di Baznas Bintan lebih optimal serta menambah daftar calon kepada penerima ke depan. “Kami berharap ada Perda atau Perbup, agar ASN wajib zakat melalui Baznas,” kata dia.
BERITA20/04/2022 | S. DIAN ANDRYANTO

Plt.Bupati Bintan Infakan Gajinya Ke Baznas, Agar Bermanfaat Bagi Masyarakat
PRESMEDIA.ID,Bintan – Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan tidak mengambil gajinya hingga akhir masa jabatan nanti. Dia melakukan hal itu untuk menginfakkan gajinya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan.
Dia berharap, gajinya itu dapat bermanfaat bagi masyarakat lain. Diharapkan Baznas hendaknya dapat disalurkan dalam bentuk program yang dibutuhkan masyarakat.
“Mulai hari ini hingga akhir masa jabatan, saya akan menginfaqkan gaji yang saya terima kepada Baznas Bintan. Mudah-mudahan harta ini dapat menjadi keberkahan bagi kita semua,” ucapnya usai menyerahkan zakat penghasilan di Aula Kantor Bupati Bintan.
Menurutnya, komitmen itu harus dilakukan sebagai langkah bagi memberikan dukungan penuh kepada Baznas Bintan. Sehingga nantinya, Baznas Bintan bisa melakukan berbagai inovasi serta kreatifitas untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bintan yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, pembahasannya sudah rampung. Dalam waktu dekat kita berharap sudah resmi menjadi Peraturan Bupati,” katanya.
Roby bahkan mengatakan bahwa dirinya akan membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap instansi yang ada. Dengan demikian, efektifitas dari potensi zakat dari ASN yang ada di lingkup Pemkab Bintan bisa berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.
“Setiap instansi, semua yang berada di bawah Pemerintah Daerah. Kita atur teknisnya seperti apa, harus ada UPZ di masing-masing instansi,” ucapnya. (Advetorial)
BERITA16/04/2022 | PresMedia

Roby Ingin Program Baznas Bermanfaat Bagi Masyarakat
BINTAN – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan tidak mengambil gajinya hingga akhir masa jabatan nanti. Roby menginfakkan gajinya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan.
Ia juga mengatakan bahwa dukungan kepada Baznas hendaknya dapat disalurkan dalam bentuk program yang dibutuhkan masyarakat.
“Mulai hari ini hingga akhir masa jabatan, saya akan menginfaqkan gaji yang saya terima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan. Mudah-mudahan harta ini dapat menjadi keberkahan bagi kita semua,” ucapnya usai menyerahkan zakat penghasilan.
Menurutnya, komitmen itu harus dilakukan sebagai langkah bagi memberikan dukungan penuh kepada Baznas Bintan. Sehingga nantinya, Baznas Bintan bisa melakukan berbagai inovasi serta kreatifitas untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bintan yang membutuhkan.
” Tentu kita menginginkan agar hal ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk program-program yang bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, ” ujarnya.
Roby sendiri memang sangat bersemangat jika berkaitan dengan zakat. Dirinya bahkan mengatakan bahwa saat ini pembahasan rancangan Perbup (Peraturan Bupati) terkait zakat sudah rampung dibahas. Dalam waktu dekat ini diharapkan bisa segera menjadi Perbup dan bisa langsung diimplementasikan.
“Alhamdulillah, pembahasannya sudah rampung. Dalam waktu dekat kita berharap sudah resmi menjadi Peraturan Bupati” harap Roby.
Roby bahkan mengatakan bahwa dirinya akan membentuk UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) di setiap instansi yang ada. Dengan demikian, efektifitas dari potensi zakat bisa berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.
“Setiap instansi, semua yang berada di bawah Pemerintah Daerah. Kita atur teknisnya seperti apa, harus ada UPZ di masing-masing instansi” tutupnya.
sumber : https://ulasan.co/roby-ingin-program-baznas-bermanfaat-bagi-masyarakat/
BERITA16/04/2022 | RM

KUA Kec. Bintan Utara Dampingi BAZNAS Bintan Sosialisasi Zakat Kepada ASN Guru
(Kemenag Bintan) – Bertempat di SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) 12 Bintan Utara, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Bintan menyosialisasikan mekanisme pemungutan zakat profesi dari ASN guru baik PNS maupun Non-PNS. Target sosialisasi tersebut selain guru SMP juga guru SD yang ada di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara.Pihak BAZNAS Bintan yang hadir adalah Amrullah dan Juni Aziwantoro. Selain itu hadir juga perwakilan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Bintan Utara, H. Nur Cholis, Hartono, dan Sunardi. Sedangkan dari pihak KUA Kecamatan Bintan Utara hadir Jhon Desri selaku Kepala KUA bersama staf, dan dari Pemda Bintan hadir Pengawas Pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan Ratnawasih, serta Kepala Sekolah dan guru–guru PNS dan Non-PNS di lingkungan Kecamatan Bintan Utara.Mewakili BAZNAS Bintan, Amrullah menyampaikan mekanisme pengumpulan zakat profesi ini dapat disetorkan melalui sekolah. Lebih rinci, karyawan dan guru PNS maupun Non-PNS dapat meminta bendahara gaji untuk langsung memotong zakat pendapatannya dari gaji yang diterima, kemudian bendahara gaji boleh menghubungi pegawai BAZNAS untuk menjemput zakat tersebut atau bendahara tersebut mengantar langsung pungutan zakat tersebut ke BAZNAS Bintan.“Alhamdulilah, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kepala KUA, Penyuluh Agama dan UPZ Bintan Utara yang telah menyosialisasikan perihal zakat ini kepada masyarakat Tanjung Uban agar menyetorkan zakatnya ke Amil-amil zakat yang telah diresmikan oleh UPZ kecamatan Bintan Utara,” ucap Amrullah, Jumat (11/3/2022).Pada saat itu, perwakilan dari UPZ Bintan Utara mengatakan bahwa UPZ dan seluruh jajaran amil zakat yang ada di sekolah, musala, dan masjid Kecamatan Bintan Utara bertekad untuk terus berupaya meningkatkan hasil pungutan zakat di wilayah Kecamatan Bintan Utara. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan sesuai sasaran dan tepat guna karena zakat sangat dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19 ini, terutama bagi mustahiq yang tak mampu memenuhi kebutuhannya.Pada kesempatan itu, Kepala KUA Bintan Utara Jhon Desri berharap semoga pegawai PNS dan Non-PNS di lingkungan SMP dan SD <span style="box-sizing: border-box; margin: 0px; padding: 0px; border: 0px; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: Arial, 'sans-serif'; vertical-align: b
BERITA14/03/2022 | RM

Plt Bupati Bintan Dinobatkan sebagai Pelopor Gerakan Cinta Zakat
Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dinobatkan sebagai pelopor gerakan cinta zakat, pada saat me-launching (meluncurkan) Gerakan Bintan Berwakaf di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/2/2022). Roby Kurniawan menerima penghargaan sebagai pelopor cinta zakat, karena berkomitmen menyerahkan gajinya sebagai Plt Bupati Bintan kepada Baznas, sampai akhir masa jabatan tahun 2024 mendatang.
Launching Gerakan Bintan Berwakaf ini disejalankan dengan pengukuhan pengurus Bagian Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Bintan masa jabatan tahun 2021-2024. Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia H Sarmidi Husna MA.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada segenap pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Bintan masa jabatan tahun 2021-2024 yang baru dikukuhkan. Plt Bupati Bintan berharap, dengan dikukuhkannya BWI Perwakilan Kabupaten Bintan tersebut, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Aset wakaf yang ada dapat dikembangkan secara produktif, dan mampu menggali serta memanfaatkan potensi yang tersebar di Kabupaten Bintan.
Dalam upaya memajukan wakaf ini, lanjutnya, ada 3 hal penting yang perlu diketahui. Antara lain, memetakan potensi wakaf. Tanah-tanah wakaf yang bisa produktif. Lalu, mengelola wakaf yang sudah ada dan mencari terobosan baru dalam bentuk harta wakaf. Serta mengembangkannya supaya menambah nilai wakaf itu sendiri.
“Kita mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Bintan yang terus memberikan pendampingan. Sehingga pengurus BWI Bintan dapat dikukuhkan, dan hal ini akan menjadi faktor penting dalam menggerakkan kelembagaan ini. Dan saya yakin dunia perwakafan di Kabupaten Bintan ke depannya, akan semakin baik,” jelas Roby Kurniawan.
Menurutnya, dari total wakaf 300 bidang tanah, saat ini hanya 83 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat. Plt Bupati Buntan berharap, agar dengan terbentuknya BWI Perwakilan Kabupaten Bintan dapat menginvetarisir dan mengoptimalkan potensi tanah Wakaf tersebut.
“Hal ini harus kita dukung. Kita akan berupaya bagaimana mendorong ASN Bintan, tidak hanya Gerakan Cinta Zakat namun juga Gerakan Cinta Wakaf,” tuturnya usai menyalurkan wakaf melalui Qris Bank Riau Kepri.
Dalam kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan pelopor penggerak zakat oleh Baznas Kabupaten Bintan kepada pelopor Gerakan Cinta Zakat. Antara lain Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, instansi penyetor zakat tertinggi, Kementerian Agama Bintan, dan penyetor zakat tertinggi H Ikmal.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri Dr H Mahbub Daryanto, MPDI, Kakanmenag Bintan Drs H Erman Zaruddin, Anggota DRPD Bintan Zulkifli, jajaran kepala OPD Bintan, Bank Riau Kepri Cabang Bintan, Baznas Bintan, dan unsur terkait lainnya. (nurul atia)
Editor: Sigik RS
BERITA22/02/2022 | nurul atia

Baznas Kewalahan, Jumlah Penduduk Miskin di Bintan Melonjak Drastis
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Sejak mewabahnya COVID-19 di Indonesia pada tahun 2020 lalu, berdampak besar pada perekonomian masyarakat yang menurun drastis.
Seperti di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri), jumlah penduduk miskin meningkat drastis menjadi sekitar 10.000 orang
Peningkatan tersebut membuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan mewalahan.
Karena lembaga tersebut harus menyalurkan bantuan untuk Kabupaten Bintan, sebesar Rp 40 juta per bulan.
Padahal, bantuan yang tersalurkan di Baznas Bintan hanya sekitar Rp 20 jutaan per bulannya.
“Kita Baznas Bintan tekor," ucap Ketua Baznas Kabupaten Bintan, Suryono, Rabu (5/1/2021).
Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, agar segera membuat payung hukum.
Yang berguna untuk mengatur kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan, untuk membayarkan zakat. Baik itu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup).
"Masalah zakat sudah dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur Kepri (Pergub) yang terbit pada 26 Oktober 2021," katanya.
Namun BAZNAS Bintan masih menanti turunan aturanya soal kewajiban ASN berzakat, yang sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) Bintan.
"Baznas ini dari musdaki ke Baznas untuk mustahin," ujarnya.
Di antara 7 kabupaten/kota se Kepri, lanjut Suryono, daerah yang paling rendah penerimaan zakat ke Baznas Kabupaten Bintan.
Padahal jumlah penduduk di Kabupaten Bintan lebih banyak dibandingkan lainnya, seperti Kabupaten Natuna, Lingga serta Anambas.
Bahkan dari koordinasi dengan pusat, bahwa Anambas yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit dari Bintan mampu mengumpulkan Rp 1,2 miliar, sementara Bintan masih di bawah itu.
“Pada waktu itu di zaman Bintan dipimpin Apri Sujadi meminta tolong Baznas membagikan sembako kepada orang kurang mampu dan fakir miskin. Hingga kini kami tetap membantu namun kini sedang dilanda kendala," ungkapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pemkab Bintan tentu akan mendukung kebutuhan dari semua lini.
Bahkan di tahun ini, akan bergerak lebih cepat khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang harus di kedepankan.
“Kami berterimakasih kepada Baznas yang luar biasa membantu Pemkab Bintan. Apalagi kita masih dalam kondisi pandemi yang mana banyak masyarakat yang berdampak," katanya.
Dia sudah melihat dan mempelajari draf untuk Perbup Zakatz wajib bagi ASN Bintan. Nanti akan terus di tindaklanjuti (folowup), sehingga dapat lebih cepat disahkan menjadi perbup.
Roby berharap, jangan sampai Baznas Bintan semangat membantu masyarakat namun tidak mendapatkan dukungan penuh.
“Kita akan segera membuat perbupnya sehingga kita bisa dapat mendukung pergerakan Baznas ke masyarakat," ujarnya.
Editor : Nefri Inge
BERITA05/01/2022 | RM

Wakili Danramil 03/0315 Bintan, Babinsa Teluk Lobam Koramil 03/0315 Bintan Bantu Salurkan Bantuan Sembako dari Baznas Bintan
Harian TNI Kepri, Bintan — Dalam bentuk keperdulian terhadap warga, Babinsa Teluk Lobam Koramil 03/0315 Bintan Pelda Wislan yang mewakili Danramil 03/0315 Bintan ikut membantu mendistribusikan bantuan paket sembako dari Baznas Bintan, Rabu (22/9/2021).
Penyerahan bantuan sosial berupa beras diserahkan kepada warga masyarakat binaan di Aula Kantor Camat Bintan Utara.
“Distribusi bantuan sembako ini diserahkan kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 dari Baznas Bintan,” Ujar Babinsa.
Babinsa menjelaskan, dalam penyaluran bantuan berupa sembako ini dilakukan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Basnaz Bintan.
“Dengan diberikannya bantuan sosial ini, diharapkan bisa sedikit membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan bermanfaat bagi warga yang menerima bantuan tersebut” Pungkasnya. (Pendim0315)
BERITA22/09/2021 | redaksi

Plt Bupati Bintan Apresiasi Program Baznas, Salurkan Sembako saat Pandemi Covid19
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengapresiasi berbagai program yang telah diluncurkan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Bintan.
Baznas Bintan sejauh ini sudah membantu pemerintah untuk ikut peduli dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Pendistribusian paket sembako melalui program Baznas itu diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kantor Camat Bintan Utara, Rabu (22/9/2021.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bintan sangat bersyukur atas terwujudnya program Baznas Bintan.
Bantuan ini tentunya bermanfaat bagi masyarakat apalagi di tengah pandemi saat ini," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah sangat menyadari bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Maka dari itu pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari Baznas Bintan.
Roby juga menuturkan, keberadaan Baznas lewat program inovasinya mampu menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga berharap kepada penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Roby juga ikut menyaksikan penandatanganan MoU / Nota Kerjasama antara Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) bersama Baznas Bintan tentang Sinergi Program dan Optimalisasi Pengelolaan Zakat. (*/tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Plt Bupati Bintan Apresiasi Program Baznas, Salurkan Sembako saat Pandemi Covid19, https://batam.tribunnews.com/2021/09/22/plt-bupati-bintan-apresiasi-program-baznas-salurkan-sembako-saat-pandemi-covid19. Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BERITA22/09/2021 | Alfandi Simamora
BAZNAS Bintan Salurkan Paket Sembako, Santunan Yatim, dan Bantuan Stunting
Bintan, 10/092025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial. Pada hari Rabu (10/09), BAZNAS Kabupaten Bintan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan melaksanakan pendistribusian bantuan sosial berupa 100 paket sembako untuk kaum dhuafa, 25 santunan anak yatim, serta 33 paket bantuan penanganan stunting.
Kegiatan ini digelar di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, dan dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bintan Drs. H. Suryono, Waka I Insan Mashuri, S.Pt, Waka II Amrullah, S.HI, Waka III Juni Aziwantoro, S.E., M.M, Waka IV Dra. H.Rasdiyati, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Ibu Hafizha Rahmadhani Putri, S.P.W.K, Camat Bintan Timur, serta Kepala Dinas DP3KB Kabupaten Bintan, Ibu Haryati, S.H., serta sejumlah tokoh masyarakat dan para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bintan, Drs. H. Suryono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah yang telah dipercayakan oleh masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa kembali menyalurkan bantuan yang diharapkan dapat meringankan kebutuhan kaum dhuafa, memberikan kebahagiaan kepada anak yatim, serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bintan.”
Sementara itu sambutan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Ibu Hafizha Rahmadhani Putri, S.P.W.K, memberikan apresiasi atas langkah BAZNAS karna selalu melibatkan ibu Hafizha selaku ketua TP PKK dalam menyalurkan bantuan sembako ke ibu-ibu dan bapak-bapak. Ia menegaskan bahwa persoalan stunting membutuhkan perhatian bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, lembaga sosial, maupun masyarakat. “Karena sangat penting untuk peningkatan kesejahteraan keluarga, khususnya dalam menaikan berat badan anak-anak yang beresiko stunting.”
Acara pendistribusian bantuan berjalan lancar dengan penuh kehangatan. Para penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Dengan adanya program ini, BAZNAS Kabupaten Bintan berharap dapat memperluas manfaat zakat dan mendorong semakin banyak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah demi terciptanya kesejahteraan yang lebih merata.
BERITA00/00/0000 | Humas BAZNAS Bintan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
