Sentuhan Kasih untuk Saudara Baru: BAZNAS Bintan Beri Santunan kepada Mualaf di LKS Barokah
15/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Bintan
Photo Bersama Penerima Manfaat
Bintan, 15/10/2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan kembali menebar kepedulian dengan menyalurkan bantuan santunan kepada dua mualaf di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Barokah Bintan, Kecamatan Bintan Timur. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh tim BAZNAS Bintan kepada para penerima manfaat, yaitu Nikita Dea Anggraini dan Yohandes Paulinus.
Santunan ini merupakan wujud nyata perhatian BAZNAS terhadap saudara-saudara baru (saufara) yang telah memeluk agama Islam, sekaligus bagian dari upaya mendukung penguatan iman dan kesejahteraan para mualaf di Kabupaten Bintan.
Ketua LKS Barokah Bintan, Dra. Ratna Ningsih, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS Bintan dan para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Bintan dan para muzaki yang peduli terhadap mualaf kami. Semoga perhatian dan kepedulian ini terus berlanjut, tidak hanya untuk para mualaf, tetapi juga bagi para lansia dan anak yatim yang kami bina di LKS Barokah,” ujarnya.
Kehadiran BAZNAS Bintan di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi penguat semangat bagi para penerima manfaat untuk terus berjuang, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat luas agar semakin peduli terhadap sesama.
Berita Lainnya
Safari Ramadhan Pererat Silaturahmi, Pemkab Bintan dan Baznas Hadirkan Kepedulian di Teluk Sebong
BAZNAS Bintan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H
Baznas Bintan Bantu Harfin Syah, Warga Bintan Buyu yang Alami Kecelakaan
Safari Ramadan Bintan Utara, Pemerintah dan BAZNAS Hadirkan Kepedulian untuk Dhuafa dan Anak Yatim
Safari Ramadhan Baznas Bintan di Masjid Al Falah, Galang Donasi Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
Safari Ramadhan 1447 H, BAZNAS Bintan Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni dan Galang Donasi Air Bersih

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
