WhatsApp Icon

PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BPBD DAN BAZNAS BINTAN TENTANG BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA ALAM DAN BENCANA SOSIAL DI KABUPATEN BINTAN

25/10/2023  |  Penulis: RM

Bagikan:URL telah tercopy
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BPBD DAN BAZNAS BINTAN TENTANG BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA ALAM DAN BENCANA SOSIAL DI KABUPATEN BINTAN

Penandatanganan MOU BAZNAS bersama BPBD Bintan

Bintan 24/10/ 2023, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan menggelar suatu Perjanjian Kerja Sama antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan (BPBD) dan Badan Amil Zakat Kabupaten Bintan (BAZNAS). Perjanjian ini memiliki tujuan luhur untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan bencana sosial yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.

Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh utama yang berperan besar dalam menjalankan dan mendukung perjanjian ini, di antaranya adalah:

- Ibu Ramlah, S.Sos, yang menjabat sebagai Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bintan.

- Bapak Samsul, S.Sos, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan.

- Bapak Nasrullah, yang memegang jabatan Kabag Kesra.

- Drs. Suryono, sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Bintan.

Selain itu, hadir pula Komisioner BAZNAS yaitu:

- Wakil Ketua I Bagian Pengumpulan Insan, Masjhuri, S.Pt.

- Wakil Ketua II Bagian Pendistribusian, Amrullah, SHI.

- Wakil Ketua III Bagian Keuangan, R. Juni Aziwantoro, SE, MM.

- Wakil Ketua IV Bagian SDM, Dra. H. Rasdiyati.

Perjanjian ini adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Bintan yang terdampak oleh bencana alam dan bencana sosial akan mendapatkan bantuan yang memadai, cepat, dan efektif. Dengan kolaborasi antara BPBD, DINSOS dan BAZNAS, diharapkan upaya penanggulangan bencana dan pemulihan masyarakat yang terdampak akan menjadi lebih terkoordinasi dan efisien.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat