Ketua Bawaslu Bintan: BAZNAS Steril dari Kasus Bansos
12/02/2024 | Penulis: Rm

Photo Bersama ketua BAWASLU Kab. Bintan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik.
Hal itu dikemukakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, dalam keterangan tertulis di Bintan, Kepri, Jumat (9/2/2024).
“BAZNAS Kabupaten Bintan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik,” ujar Sabrima Putra menegaskan.
Menurut dia, Bawaslu Bintan melakukan klarifikasi ini setelah ada tudingan dari beberapa oknum Masyarakat terkait keterlibatan BAZNAS dalam distribusi bansos bersama dengan calon legislatif (caleg).
"Intinya dari BAZNAS clear (bersih). Ini terjadi bukan di dalam tapi di sisi di atas. Tapi yang beredar itu fotonya yang di dalam. Kami sampaikan ke penyidik kronologisnya seperti apa dan dijelaskan secara terang-benderang. Alhamdulillah, BAZNAS dari awal tidak terlibat. Kami sudah sampaikan bahwa jangan sampai ada lembaga-lembaga yang dikorbankan, apalagi BAZNAS ini adalah lembaga agama dan kemanusiaan," kata Sabrima Putra.
Dia menyampaikan, hasil olah penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu Bintan menemukan bahwa BAZNAS tidak ikut terlibat dalam kasus tersebut, melainkan ada oknum-oknum tertentu yang coba memanfaatkan lembaga seperti BAZNAS untuk kepertingan tertentu.
“Kami menyampaikan ke penyidik bahwa tidak ada permasalahan di BAZNAS, permasalahan ini intinya ada di personal. Nah permasalahan personal inilah yang harus kita upayakan agar diberikan sanksi yang membuat jera, jangan sampai terulang kembali," ujar dia.
Bawaslu, lanjut Sabrima, akan membantu BAZNAS, yang notabene sebagai lembaga agama dan kemanusiaan menaikkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait integritas program bansos. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan jika nanti ada program-program kemanusiaan yang dilakukan oleh BAZNAS agar kami dilibatkan. Biar kami mencatat apa yang kami saksikan, sehingga jika ada laporan, kita bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga ada counter," kata dia.
Ia juga menyayangkan aksi-aksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan hal-hal tersebut untuk kepentingan pribadi, sehingga mencoreng nama suatu lembaga. "Personal-personal itu sudah menpadatkan sanksi, kami memastikan bahwa BAZNAS memang tidak terlibat dalam permasalahan ini. Jangan sampai pihak BAZNAS tercoreng oleh ulah sekelompok orang, sehingga masyarakat dirugikan,” ucap Sabrima Putra menandaskan.
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, juga mengklaim tidak ada tindak pidana dalam kasus itu setelah digelar perkara bersama Bawaslu Bintan.
Kepolisian punya waktu penyidikan 14 hari setelah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Bawaslu Bintan pada Kamis (25/1/2024).
"Sudah dihentikan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 tanggal 5 Februari 2024, kemarin keluarnya, karena bukan tindak pidana hasil dari gelar perkara dihadiri Bawaslu Bintan juga," kata Iptu Missyamsu Alson, Kepala Seksi Humas Polres Bintan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seperti dikutip www.cnnindonesia.com, Kamis (8/2/2024).
Berita Lainnya
Baznas Bintan dan Pemkab Perkuat Kepedulian Ramadan, Bantuan Sosial hingga Rumah Layak Huni Hadir di Teluk Bintan
BAZNAS Bintan Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh Utara
Safari Ramadhan 1447 H di Teluk Bintan: BAZNAS, Kemenag dan MUI Perkuat Kepedulian, 20 Paket Sembako Disalurkan dan Donasi Air Bersih Digalang
BAZNAS Bintan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H
Safari Ramadhan Menyapa Umat, Baznas Bintan Tebar Kepedulian dari Masjid ke Masjid
BAZNAS Bintan Bantu Pelunasan SPP Santriwati di Pondok Pesantren Khadimul Ummah
Hangatnya Silaturahmi Ramadhan, Ponpes Al Idris Kawal Gelar Buka Bersama dan Galang Dana untuk Sumatera
Baznas Bintan Bantu Harfin Syah, Warga Bintan Buyu yang Alami Kecelakaan
Safari Ramadhan 1447 H di Toapaya, Pemerintah Kabupaten Bintan dan BAZNAS Hadirkan Kepedulian untuk Dhuafa dan Anak Yatim
MUI Kabupaten Bintan Silaturahmi dan Gelar Audiensi Bersama Baznas Bintan
Safari Ramadhan 1447 H, BAZNAS Bintan Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni dan Galang Donasi Air Bersih
Safari Ramadhan 1447 H, BAZNAS Bintan Salurkan Bantuan Dhuafa dan Galang Dana Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
BAZNAS Bintan Salurkan Bantuan Dhuafa dan Santunan Yatim pada Tabligh Akbar Nuzulul Quran Pemkab Bintan
Safari Ramadan di Teluk Sasah, Pemkab Bintan dan BAZNAS Perkuat Kepedulian Sosial
Safari Ramadhan Baznas Bintan di Masjid Al Falah, Galang Donasi Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Bintan.
Lihat Daftar Rekening →