WhatsApp Icon

BPJPH Sumatera Barat Bersilaturahmi ke BAZNAS Bintan, Bahas Penguatan Jaminan Produk Halal

16/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Bintan

Bagikan:URL telah tercopy
BPJPH Sumatera Barat Bersilaturahmi ke BAZNAS Bintan, Bahas Penguatan Jaminan Produk Halal

Dokumentasi BAZNAS Bintan

Bintan, 16/09/2026 — Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat bersilaturahmi ke BAZNAS Kabupaten Bintan.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Bintan tersebut dihadiri Kabag Kesra Kabupaten Bintan H. Nasrullah, M.Pd., Ketua MUI Kabupaten Bintan KH. Ali Ahmadi, Ketua BAZNAS Kabupaten Bintan Drs. H. Suryono, Wakil Ketua I BAZNAS Bintan Insan Mashuri, S.Pt., Wakil Ketua II BAZNAS Bintan Amrullah, S.H.I., serta Wakil Ketua IV BAZNAS Bintan Dra. H. Rasdiyati.

Turut hadir Pengawas BPJPH Kepri Wanda Noviandhani, S.Farm., bersama Vini Tri Angriani, S.Si., Intan Wulandari, S.Farm., serta perwakilan DKUPP dan Kementerian Agama Kabupaten Bintan.

 

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bintan Drs. H. Suryono menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi suatu kehormatan bagi BAZNAS Bintan. Ia menyambut baik kehadiran BPJPH dan berharap silaturahmi tersebut dapat memperkuat hubungan serta kerja sama antarlembaga.

 

Sementara itu, perwakilan BPJPH menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan dan menyampaikan program-program BPJPH kepada BAZNAS Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk dalam kategori wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun 2026. Hal ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

 

Ketua MUI Kabupaten Bintan KH. Ali Ahmadi menyampaikan harapannya agar BPJPH dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses sertifikasi dan pengawasan produk halal.

 

Senada dengan hal tersebut, Kabag Kesra Kabupaten Bintan H. Nasrullah, M.Pd., menyampaikan bahwa tugas BPJPH bukanlah hal yang ringan. Menurutnya, pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat perlu dilakukan secara maksimal agar ketentuan mengenai kehalalan produk benar-benar terlaksana sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dialog. Para peserta membahas berbagai hal terkait jaminan produk halal, pengawasan, pelayanan kepada masyarakat, serta peluang penguatan sinergi antara BPJPH, BAZNAS, MUI, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama dalam mendukung ekosistem produk halal di Kabupaten Bintan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Bintan.

Lihat Daftar Rekening →