WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Bintan Gelar Rapat Koordinasi Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025

26/02/2025  |  Penulis: Humas Baznas Bintan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Bintan Gelar Rapat Koordinasi Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025

suasana Rapat Koordinasi di Aula BAZNAS Bintan

Bintan, 26/02/2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan besaran zakat fitrah dan fidyah bagi wilayah Kabupaten Bintan tahun 2025 M/1446 H. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan, Kementerian Agama (Kemenag) Bintan, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKUPP).

Ketua BAZNAS Bintan, Drs. H. Suryono, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para undangan yang hadir. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait zakat fitrah dan fidyah selalu berpedoman pada ketetapan MUI.

“Kami telah melakukan survei harga beras terhadap 19 merek yang beredar di pasaran. Untuk itu, kami meminta masukan dari DKUPP mengenai hasil survei ini, agar besaran zakat fitrah dan fidyah dapat ditetapkan secara akurat,” ujar H. Suryono.

Perwakilan dari Kemenag Bintan, Kasi Zakat dan Wakaf Maida Leli Syam, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dalam mengadakan rapat ini dan berharap koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari DKUPP menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas survei harga beras yang telah dilakukan oleh BAZNAS.

“Harga beras di pasaran masih fluktuatif, dan saat ini kami masih menunggu kebijakan dari Badan Pangan Nasional terkait hal ini. Kami berharap hasil survei ini dapat menjadi acuan bagi kita dalam menentukan besaran zakat fitrah dan fidyah,” ujarnya.

Perwakilan ketua MUI Kabupaten Bintan Hanfi Yunus, Lc., M.HImenekankan perlunya rasionalisasi fidyah agar sesuai dengan kondisi saat ini.

“Saat ini, 1 mud fidyah dirasa tidak mencukupi, sementara fidyah harus diberikan kepada fakir dan miskin. Masyarakat juga membutuhkan panduan mengenai manajemen zakat fitrah agar tidak terjadi penyalahgunaan. Semoga kita dapat menemukan solusi terbaik bersama,” paparnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat dan memberikan panduan yang jelas bagi umat Islam di Kabupaten Bintan dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah tahun ini.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat