Menggali Makna Zakat, Infak, dan Sedekah: Investasi Dunia Akhirat
Menggali Makna Zakat, Infak, dan Sedekah: Investasi Dunia Akhirat
11/08/2025 | Humas Baznas BintanZakat, infak, dan sedekah adalah amalan yang memiliki peran penting dalam kehidupan seorang Muslim. Tidak hanya berdampak pada penerima, tetapi juga memberikan manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi bagi pemberinya.
1. Zakat
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103)
Jenis zakat meliputi:
Zakat Fitrah: Dikeluarkan menjelang Idulfitri, sebagai penyuci diri setelah menjalani ibadah puasa.
Zakat Mal: Dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab dan haul, seperti emas, perak, tabungan, dan perdagangan.
Zakat Profesi: Zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji, biasanya sebesar 2,5% jika sudah mencapai nisab setara 85 gram emas.
2. Infak
Infak adalah mengeluarkan sebagian harta atau penghasilan untuk kepentingan di jalan Allah, tanpa batasan jumlah dan waktu. Infak bisa diberikan kapan saja, baik dalam kondisi lapang maupun sempit.
3. Sedekah
Sedekah adalah pemberian sukarela yang luas maknanya, mencakup bantuan materi, tenaga, maupun senyuman tulus. Sedekah tidak terbatas pada harta, bahkan ucapan yang baik pun termasuk sedekah.
•Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah
• Membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir.
• Menumbuhkan keberkahan rezeki.
• Menguatkan ukhuwah Islamiyah dan kepedulian sosial.
• Mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan.
• Menjadi tabungan pahala di akhirat.
Ayo Berzakat, Berinfak, dan Bersedekah Melalui BAZNAS Kabupaten Bintan
BAZNAS Kabupaten Bintan adalah lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah dengan amanah, profesional, dan transparan. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik untuk berbagai program seperti bantuan sembako dhuafa, santunan anak yatim, bantuan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui:
Kantor BAZNAS Kabupaten Bintan – Jl. Tata Bzzumi km. 20 Ceruk Ijuk Toapaya
Layanan Jemput Zakat: 0821-7015-5255
"Barang siapa menunaikan zakat, niscaya Allah akan menghilangkan keburukan darinya, dan memberikan pahala yang berlipat ganda." (HR. Tirmidzi)
Sumber:
Al-Qur’an, QS. At-Taubah: 103
Hadis Riwayat Tirmidzi
Panduan Zakat BAZNAS RI
